Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kapasitas Aparatur Pengawas Pemilu, Bawaslu Kotim Gelar Rapat Fasilitasi dan Pembinaan

Tingkatkan Kapasitas Aparatur Pengawas Pemilu, Bawaslu Kotim Gelar Rapat Fasilitasi dan Pembinaan

Sampit, Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur – Dalam rangka penguatan kapasitas aparatur pengawas Pemilu dalam mengawasi pelaksanaan tahapan Pemilu serentak tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan kegiatan Rapat Fasilitasi dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu dengan mengundang jajaran Ketua, Kepala Sekretariat, Bendahara, dan Staf SDM, Organisasi dan Data dan Informasi Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Kotawaringin Timur, bertempat di Hotel Vivo Sampit, Selasa - Rabu (30-31/05/2023).

Saat pembukaan kegiatan. Anggota Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur. Natsir menyampaikan “Kita sebagai penegak keadilan Pemilu mempunyai tanggung jawab menjadi lembaga pemilu yang terpercaya, kalau kita tidak dipercaya oleh masyarakat maka hasil-hasil Pemilu juga tidak dipercaya, dalam perjalanan menuju kepercayaan tersebut maka kita melakukan penguatan kelembagaan, meningkatkan kapasitas, dan paham tugas kita dalam pengawasan, pencegahan dan penindakan, sehingga kita harus banyak belajar dan diskusi bersama. sehingga masyarakat percaya kepada Bawaslu dalam pengawasan sesuai dengan aturan yang ada", ungkapnya.

Selanjutnya Supriady selaku Kepala Sekretariat menyampaikan Sekretariat berperan aktif sebagai supporting system memberikan dukungan administrasi dan teknis operasional kelembagaan pengawasan Pemilu, sedangkan Ketua sebagai kontrol internal seluruh fungsi dan tata kelola lembaga, mengedepankan prinsip kolektif kolegial serta rapat pleno sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi sebagai kontrol, evaluasi dan proyeksi, tutur Supriady.

“Kunci harmonisasi organisasi Panwaslu Kecamatan adalah paham akan tugas, wewenang, dan tanggungjawab, jaga komunikasi serta bangun harmonisasi atau keselarasan dalam mengoptimalkan kinerja, hindari konflik kepentingan (conflict of interest) sesama anggota Panwaslu agar kelembagaan berjalan dengan baik,” tuturnya.

Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur turut mengundang Narasumber Drs. Susilo, M.Si selaku Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah yang menyampaikan materi terkait dengan materi Pedoman Pelaksanaan Anggaran Dalam Penyelenggaraan Tahapan Pemilihan Umum yang erlu dipahami dalam setiap pelaksanaan anggaran SPK dan Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Kotawaringin Timur perlu memahaminya dan mengontrol pembayaran dalam setiap pengeluaran.