| KRISTIANNICO, S.H - Plt Kepala Sekretariat |
| | Riwayat Pendidikan : |
|
| - SDN Palangka 10 - Palangka Raya 1995-2001
- SMPN - 1 Palangka Raya 2001 - 2004
- SMAN - 1 Palangka Raya 2004 - 2007
- Sarjana Hukum (S.H) Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya 2007 - 2011
- Magister Hukum (M.H) Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya Tahun 2011 - 2013
|
| Pengalaman Kerja : |
- Tim Asistensi Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah 2014 - 2018
- Analis Hukum Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara 2019 - 2023
- Kasubbag Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur 2023 - sekarang
- Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2026
|
-----------------------------------------------------------------------------------------------------
| SUPRIADY, S.Hut., M.M.A - Kepala Sekretariat |
| | Riwayat Pendidikan : |
|
| - SDN Teladan Sampit Tahun 1987
- SMPN 1 Sampit Tahun 1990
- SMAN 1 Palangka Raya Tahun 1993
- Stara 1 Universitas Palangka Raya Tahun 1998
- Stara 2 Universitas Tribuana Malang Tahun 2004
|
| Pengalaman Kerja : |
- PNS Dinas Kehutanan Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2001
- Kasi Pemerintahan Kecamatan Telawang Tahun 2012-2013
- Kasi Ketertiban Umum & Ketentraman Masyarakat Satpol-PP Kab. Kotawaringin Timur Tahun 2013-2016
- Kasi Pembangunan Kecamatan Seranau Tahun 2017-2018
- Kasi Penyuluhan dan Pelatihan di Damkar dan Penyelamatan Tahun 2019
- Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2020-Sekarang
|
| Pelatihan : | |
- Pengawas Penguji Kayu Bulat Rimba Indonesia
- Pengawas Tenaga Teknis Perencanaan Hutan
- Penyidik Pegawai Negeri Sipil
|
Berdasarkan Surat Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Nomor: 3678/PR.01.01/SJ/12/2021 tertanggal 24 Desember 2021, Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur merupakan salah satu unit kerja mandiri di lingkungan Bawaslu TA.2022. Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur diklasifikasikan sebagai Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kelas A dengan ketentuan untuk mewadahi beban kerja yang besar. Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur dipimpin oleh Kepala Sekretariat. Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur secara administrasi bertanggung jawab kepada Sekretaris Jenderal Bawaslu RI dan secara fungsional bertanggung jawab kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur |