Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kotim dan KPU Kotim Sinergikan Pengawasan PDPB untuk Jaga Akurasi Data Pemilih

PDPB

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat dan Staf Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur melakukan pencermatan bersama PDPB dengan KPU Kotim di Kantor KPU Kotim, Kamis (25/9/2025).

Sampit, Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat langkah pencegahan di masa non-tahapan Pemilu dengan melakukan identifikasi kerawanan serta konsolidasi data pemilih berkelanjutan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur.

Kegiatan ini dilaksanakan menjelang rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III tingkat Kabupaten Kotawaringin Timur yang digelar di Kantor KPU Kotim, pada Kamis (25/9/2025).

Dalam pertemuan tersebut, jajaran Bawaslu Kotim dan KPU Kotim melakukan koordinasi dan pencermatan bersama terhadap penyusunan PDPB guna memastikan akurasi dan validitas data pemilih.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kotim, Salim, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam menjaga keakuratan dan keterbukaan data pemilih sebagai fondasi utama penyelenggaraan demokrasi yang berintegritas.

“Kami ingin memastikan setiap perubahan data pemilih, baik penambahan, perbaikan, maupun penghapusan, berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan. Kolaborasi dengan KPU Kotim merupakan bentuk konkret pengawasan partisipatif untuk menjaga integritas proses pemilu,” ujar Salim.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur, Natsir, menegaskan bahwa pengawasan terhadap data pemilih bukan hanya menjadi tugas teknis, melainkan bagian penting dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

“Data pemilih yang akurat adalah pondasi utama dalam setiap tahapan Pemilu. Karena itu, Bawaslu Kotim berkomitmen untuk terus memastikan proses pemutakhiran data dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berintegritas, melalui kerja sama yang konstruktif dengan KPU,” tegas Natsir.

Langkah ini sejalan dengan kebijakan nasional Bawaslu Republik Indonesia dalam mewujudkan pemilu yang bersih, berintegritas, dan demokratis melalui pengawasan yang aktif, kolaboratif, dan berbasis data di seluruh tingkatan.
Bawaslu Kotim menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai lembaga pengawas yang adaptif dan responsif terhadap dinamika kepemiluan, termasuk di masa non-tahapan, guna memastikan setiap proses demokrasi berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan keterbukaan.

Penulis dan Foto : Sarinta BR Ginting
Editor : Humas Bawaslu Kotawaringin Timur