Sentra Gakkumdu Kabupaten Kotawaringin Timur Gelar Rapat Koordinasi Bahas Pemahaman Hukum Tahapan Pencalonan DPD Pemilu 2023
|
Sampit, Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur – Sentra Gakkumdu Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar rapat rutin bulanan yang pertama di tahun 2023 di Kantor Sekretariat Bawaslu Kab. Kotim, Selasa (31/01/2023). Kegiatan ini dihadiri Tim Sentra Gakkumdu dari unsur Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur, Polres dan Kejari Kotim.
Rapat perdana di awal tahun 2023 ini membahas tahapan administrasi calon anggota DPD yang sudah dilaksanakan sejak Desember 2022. Pada tahapan tersebut ada beberapa potensi pelanggaran yang mungkin terjadi. Oleh karena itu, Sentra Gakkumdu Kabupaten Kotawaringin Timur perlu sigap dan waspada apabila terjadi potensi pelanggaran syarat dukungan calon anggota DPD seperti pemalsuan dukungan di Kabupaten Kotawaringin Timur. Anggota Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur, Eka Sazli, S.E menyampaikan “melalui kegiatan ini saya berharap Bawaslu, Kepolisian, dan Kejari dalam Sentra Gakkumdu mampu membangun pola hubungan yang bersifat koordinatif namun dengan tetap menjaga kemandirian dari masing-masing lembaga. Termasuk membangun kesepahaman yang sama memaknai norma-norma pengaturan pidana Pemilu”.