RAPAT POKJA DUKUNGAN ADMINISTRASI PENGELOLAAN DANA HIBAH PEMILIHAN
|
Sampit, Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur – Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur mengadakan kegiatan Rapat Kelompok Kerja (Pokja) Dukungan Administrasi Pengelolaan Dana Hibah Pemilihan Tahun 2024 di Ruang Rapat Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur, Jumat (24/1).
Kegiatan ini dihadiri oleh anggota Pokja baik dari Bawaslu, Kesbangpol, Kejari dan BKAD Kabupaten Kotawaringin Timur. Rapat dipimpin langsung oleh Supriady, Kepala Sekretariat dengan menyampaikan realisasi anggaran dana hibah Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun Anggaran 2024 serta sisa anggaran yang akan direalisasikan di tahun 2025.
Lebih lanjut, Eskania selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) Hibah memaparkan lebih rinci realisasi anggaran dana hibah di tahun 2024. “Sampai tanggal 31 Desember 2024, Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur telah melaksanakan empat (4) kali pengesahan hibah”, ucap Eskania.
Di akhir rapat, Ketua Bawaslu Kotim dan anggota Pokja lainnya sepakat untuk merealiasikan anggaran sesuai dengan perjanjian NPHD yang telah ditandatangani dan realisasi Hibah pada pemilihan tahun 2024 dan 2025 akan segera dibuatkan laporannya dan diserahkan juga ke anggota Pokja sebagai bentuk tanggungjawab penggunaan anggaran Hibah Bawaslu Kotim.
Penulis dan Foto : Sarinta BR Ginting
Editor : Humas Bawaslu Kotawaringin Timur