RAPAT POKJA DUKUNGAN ADMINISTRASI PENGELOLAAN DANA HIBAH PEMILIHAN
|
Sampit, Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur – Dalam rangka kelancaran tugas seluruh pegawai Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur dan menindaklanjuti Surat Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Nomor: 21/OT.01/KH/01/2025 Perihal Penyusunan Uraian Tugas Pegawai, Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur mengadakan kegiatan bimbingan teknis penyusunan uraian tugas pegawai di Ruang Rapat Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur, Jumat (24/1).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur, Supriady dan didampingi oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur, Dedy Irawan. Supriady menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan agar setiap pegawai memiliki rencana kerja dan target kerja yang akan dicapai sepanjang tahun 2025. Uraian tugas ini yang akan menjadi acuan pengisian SKP setiap pegawai di lingkungan Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur tahun 2025. Uraian tugas diharapkan disesuaikan dengan tupoksi setiap pegawai di masing-masing Divisi dan berpedoman dengan Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Bawaslu, Sekretariat Bawaslu Provinsi, Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota, Dan Sekretariat Panwaslu Kecamatan. Pasal 99 Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2021 sudah jelas menguraikan tugas masing-masing subbagian.
Uraian tugas yang telah selesai disusun oleh masing-masing staf, lebih lanjut wajib dikoordinasikan dengan Kasubbag tiap bidangnya untuk dikoreksi dan disetujui. Terakhir, data uraian tugas yang sudah disetujui dan di tandatangani dikirimkan ke email Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah dan diarsipkan oleh Divisi SDM Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur.
Diakhir, Anggota Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur, Dedy berharap agar setiap pegawai melaksanakan tugas sesuai dengan arahan Kepala Sekretariat dan menyelesaikan penyusunan uraian tugas tepat waktu. “Meski pemilihan telah berakhir, motivasi dan semangat kerja tetap harus ditingkatkan”, ucap Dedy.
Penulis dan Foto : Sarinta BR Ginting
Editor : Humas Bawaslu Kotawaringin Timur