PPPK Bawaslu Kotim Ikuti Bimtek Pengisian SKP Triwulan III
|
Sampit, Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pengisian SKP Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah pada Kamis (25/9) secara virtual melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh pegawai PPPK di lingkungan Bawaslu Kalimantan Tengah mampu mengisi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menyusun target kinerja dengan tepat, serta meningkatkan akuntabilitas dan profesionalitas ASN dalam pelaksanaan tugas pengawasan pemilu.
Bimtek ini juga menjadi perhatian khusus bagi PPPK yang baru dilantik pada 1 Juli 2025, mengingat pengisian SKP kali ini merupakan pengalaman pertama bagi mereka. Melalui pembinaan langsung dari Bawaslu Provinsi, peserta mendapatkan pemahaman menyeluruh terkait penyusunan indikator kinerja, mekanisme penilaian hasil kerja, dan pelaporan berbasis sistem elektronik.
Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur, Supriady, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan ini.
“Bimbingan teknis seperti ini sangat penting untuk memastikan setiap pegawai memahami bagaimana kinerjanya diukur secara objektif dan akuntabel. Dengan SKP yang disusun dengan baik, kita tidak hanya menilai hasil kerja, tetapi juga menumbuhkan budaya kinerja dan tanggung jawab di lingkungan Bawaslu,” ujarnya.
Ia menambahkan, peningkatan kapasitas ASN, termasuk PPPK, merupakan bagian dari upaya mewujudkan Bawaslu yang profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan sistem pemerintahan berbasis kinerja.
Dengan adanya pembinaan berkelanjutan ini, diharapkan kualitas kerja jajaran Bawaslu Kotim semakin optimal dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan pengawasan pemilu yang berintegritas, transparan, dan akuntabel.
Penulis dan Foto : Sarinta BR Ginting
Editor : Humas Bawaslu Kotawaringin Timur