Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan Gakkumdu Kabupaten Kotawaringin Timur dalam Pengawasan Verifikasi Faktual Perbaikan Kedua Tahapan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD Tahun 2024

Persiapan Gakkumdu Kabupaten Kotawaringin Timur dalam Pengawasan Verifikasi Faktual Perbaikan Kedua Tahapan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD Tahun 2024

Sampit, Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur – Sentra Gakkumdu Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar rapat rutin bulanan yang ketiga di tahun 2023 di Kantor Sekretariat Bawaslu Kab. Kotim, Senin (20/03/2023). Kegiatan ini dihadiri Tim Sentra Gakkumdu dari unsur Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur, Polres dan Kejari Kotim untuk membahas berkenaan dengan persiapan Gakkumdu Kabupaten Kotawaringin Timur dalam Pengawasan Verifikasi Faktual Perbaikan Kedua Tahapan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu.

Saat pembukaan rapat, Ketua Bawaslu Kotim, Tohari menyampaikan bahwa saat ini sedang berlangsung dua tahapan yaitu Pemuktahiran Data Pemilih serta Verifikasi Administrasi Kedua Data Dukungan Bakal Calon Anggota DPD. Oleh karena itu, perlu adanya fokus bersama pada dua tahapan yang berlangsung terkait dengan adanya potensi pelanggaran Tindak Pidana Pemilu.

Oleh karena itu, dari hasil diskusi rapat, AIPDA. SAID NURHAQ selaku Banit IV Sat Reskrim Polres Kotawaringin Timur mengusulkan agar ditentukan saja jadwal Patroli, Anggota Sentra Gakkumdu mana saja yang akan pergi, serta kecamatan mana saja yang akan dikunjungi.