Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Transparansi, Bawaslu Kotim Matangkan Persiapan Monev Keterbukaan Informasi 2025

Transparansi

Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur mengikuti Rapat Kesiapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah via daring, Rabu (9/7).

Sampit – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengikuti Rapat Kesiapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (9/7).

Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui aplikasi Zoom dan diikuti oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) beserta staf pelaksana PPID dari seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.

Rapat ini menjadi langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang akan dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah terhadap seluruh badan publik di wilayah provinsi tersebut.

Melalui kegiatan ini, setiap Bawaslu Kabupaten/Kota diharapkan dapat menyiapkan diri secara maksimal, baik dari sisi kelengkapan dokumen, inovasi layanan informasi publik, maupun penguatan kapasitas PPID.

Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Nurhalinah, menegaskan pentingnya kesiapan dan keseriusan Bawaslu di setiap tingkatan dalam menghadapi Monev mendatang.

Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud nyata komitmen Bawaslu dalam membangun transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.

“Bawaslu harus mampu menjadi contoh bagi badan publik lain dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi. Keterbukaan bukan hanya tentang menyediakan data, tetapi juga tentang bagaimana kita melayani publik dengan cepat, tepat, dan bertanggung jawab,” ujar Nurhalinah.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kotim, Natsir, turut menyampaikan progres pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) Bawaslu Kotim pada laman https://e-monev.komisiinformasi.go.id 

Ia menjelaskan bahwa Bawaslu Kotim terus berupaya memperkuat tata kelola informasi publik melalui peningkatan aksesibilitas data, pembenahan dokumentasi, serta inovasi dalam layanan informasi kepada masyarakat.

Melalui rapat ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah dapat lebih siap dan adaptif menghadapi proses Monev mendatang.

Langkah-langkah konkret seperti peningkatan kualitas layanan PPID, penyempurnaan dokumen keterbukaan informasi, dan pemanfaatan teknologi informasi menjadi kunci dalam mewujudkan Bawaslu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Penulis dan Foto : Sarinta BR Ginting
Editor : Humas Bawaslu Kotawaringin Timur