Lompat ke isi utama

Berita

PERKUAT SINERGITAS PENGAWAS PEMILU PASCA PILKADA, BAWASLU KOTIM HADIRI KEGIATAN RAPAT EVALUASI PENYELESAIAN SENGKETA SE-PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Evaluasi Penyelesaian Sengketa pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 se-Provinsi Kalimantan Tengah

Bawaslu Kab. Kotim Hadiri Undangan Rapat “Evaluasi Penyelesaian Sengketa pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 se-Provinsi Kalimantan Tengah” yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Senin (17/2).

Sampit, Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur –Anggota Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur dan Staf yang membindangi penyelesaian sengketa turut hadir dalam Rapat Evaluasi Penyelesaian Sengketa pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 se-Provinsi Kalimantan Tengah yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (17/2) di Hotel Best Western Batang Garing, Palangka Raya. 

Turut hadir juga Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah dan Staf yang membidangi penyelesaian sengketa se-Kalimantan Tengah.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur, Indra Kurniawan menyampaikan bahwa giat ini bertujuan untuk mengevaluasi proses penyelesaian sengketa pada Pemilihan 2024 dan memberikan arahan untuk perbaikan kedepan jika ada sidang PHP di Mahkamah Konstitusi. 

Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi dalam sambutan dan pembukaan kegiatan menegaskan agar Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah tetap aktif dalam berkreasi dan berinovasi. “Meski tahapan Pemilukada telah usai, bukan berarti kerja Bawaslu usai. Mari perkuat kelembagaan Bawaslu terutama dalam sosialisasi kepemiluan kepada stakeholder, organisasi dan mahasiswa di masing-masing wilayah kerja,” ungkap Satriadi.

Penulis dan Foto : Sarinta BR Ginting
Editor : Humas Bawaslu Kotawaringin Timur