Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Keterbukaan Informasi, Bawaslu Kotim Ikuti Sosialisasi Monev dan Bimtek SAQ 2025

Evaluasi (Monev)

Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur mengikuti kegiatan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta Bimbingan Teknis pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI pada Rabu (11/6) secara daring melalui aplikasi Zoom.

Sampit, Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengikuti kegiatan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta Bimbingan Teknis pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI pada Rabu (11/6) secara daring melalui aplikasi Zoom.

Kegiatan ini digelar dalam rangka persiapan pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 melalui pengisian SAQ secara serentak di seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia. Acara diikuti oleh para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) beserta staf pelaksana PPID dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

Dalam sambutannya, Sito Anang, Tenaga Ahli Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI, menegaskan pentingnya sosialisasi ini untuk memperkuat instrumen penilaian Monev meski dengan keterbatasan efisiensi anggaran.

“Perlu ada kepedulian lebih terhadap situasi dan kondisi keterbatasan saat ini, sehingga kita tetap memaksimalkan penilaian Monev dari tahun ke tahun tanpa mengurangi esensi maupun substansinya,” ujarnya.

Ia juga menekankan agar setiap Bawaslu kabupaten/kota benar-benar menyiapkan perangkat penilaian Monev. Menurutnya, sosialisasi ini menjadi pedoman agar Bawaslu di setiap tingkatan semakin informatif, mampu mempertahankan penghargaan yang telah diraih, serta memberikan kesempatan bagi daerah lain untuk meningkatkan kinerjanya.

Sementara itu, Henry Dwi Prastowo, Plt. Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Bawaslu RI, menjelaskan bahwa Tim Pusdatin PPID RI berupaya mengevaluasi tata kelola data dan informasi di seluruh tingkatan Bawaslu.

“Prestasi yang sudah kita raih di bidang data dan informasi, baik di pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota, harapan kami dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan. Kita juga harus menyiapkan strategi sejak dini untuk menghadapi tahapan Pemilu 2027, sekaligus memperbaiki apa yang menjadi catatan dalam pengawalan Pemilu 2024 lalu,” jelasnya.

Di penghujung kegiatan, Tim PPID Bawaslu RI membuka sesi diskusi dan tanya jawab. Forum ini menjadi ruang penting untuk mengidentifikasi sekaligus menginventarisasi potensi permasalahan dalam pelaksanaan Monev keterbukaan informasi publik. Dari forum ini pula diharapkan muncul solusi konkret agar Bawaslu di semua tingkatan semakin transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap kebutuhan publik.

Melalui sosialisasi dan bimbingan teknis SAQ ini, Bawaslu Kotim bersama jajaran Bawaslu se-Indonesia berkomitmen untuk terus memperkuat layanan keterbukaan informasi publik. Hal ini tidak hanya menjadi kewajiban kelembagaan, tetapi juga wujud nyata dari semangat menjaga akuntabilitas, transparansi, dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan demokrasi.

Penulis dan Foto : Sarinta BR Ginting
Editor : Humas Bawaslu Kotawaringin Timur