Lompat ke isi utama

Berita

Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih, Bawaslu Kotim dan Bawaslu Provinsi Kalteng Pastikan Warga Telah di Coklit

Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih, Bawaslu Kotim dan Bawaslu Provinsi Kalteng Pastikan Warga Telah di Coklit

Sampit, Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur – Dalam rangka pengawasan pencocokan dan penelitian data pemilih Pemilu tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur bersama Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan patroli pengawasan di Kecamatan Baamang, Rabu (08/03/2023). Patroli pengawasan dilakukan dengan mendatangi rumah warga dan memastikan warga yang memiliki hak pilih pada Pemilu 2024 telah dicoklit. 

Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Satriadi mengatakan bahwa supervisi dan monitoring dilakukan untuk memastikan kesiapan jajaran pengawas dalam melakukan pengawasan Pencocokan dan Penelitian serta uji petik coklit pada tahapan penyusunan daftar pemilih tetap Pemilu tahun 2024.

Satriadi berharap kepada jajaran Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur untuk terus memberikan upaya preventif serta langka-langka strategis dalam setiap melakukan tugas pengawasan kepada pengawas ad-hoc baik Panwascam serta Panwaslu Kelurahan/Desa.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur, Ependi menjelaskan bahwa dengan adanya tahapan tentunya ada pengawasan. Oleh karena itu, wajib bagi panwascam dan PKD untuk menuangkan hasil pengawasannya dalam Form A atau alat kerja yang sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu Nomor 15 Tahun 2023.