Lompat ke isi utama

Berita

OPTIMALISASI PENCEGAHAN DAN PENANGANAN PELANGGARAN PEMILU, BAWASLU KOTIM GELAR RAKOR PENANGANAN PELANGGARAN

OPTIMALISASI PENCEGAHAN DAN PENANGANAN PELANGGARAN PEMILU, BAWASLU KOTIM GELAR RAKOR PENANGANAN PELANGGARAN

Sampit, Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur – Dalam rangka optimalisasi pencegahan dan penanganan pelanggaran tahapan Pemilu serentak tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024 dengan mengundang Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Kotawaringin Timur, bertempat di Hotel Aquarius Sampit, Kamis (27/07/2023).

Saat pembukaan, Ketua Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur, M. Natsir menyampaikan bahwa giat ini bertujuan untuk menambah wawasan Panwaslu Kecamatan agar lebih siap dalam melaksanakan pencegahan, pengawasan, dan penanganan pelanggaran pada penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. "Mari kita rapatkan barisan untuk bersama-sama menyatukan pemikiran agar satu persepsi dalam memahami dan menangani penanganan pelanggaran pemilu di masing-masing kecamatan", ungkap Natsir. Kedepannya, Panwaslu Kecamatan diajak untuk dapat melakukan pengawasan yang lebih ketat guna mencegah pelanggaran Pemilu.

AKP. Nana Rusyana, Polres Kotawaringin Timur hadir sebagai pemateri dan menyampaikan bahwa upaya penanganan pelanggaran dari kepolisian di Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Gakkumdu serta bekerja sama dengan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Kotawaringin Timur. "Kerja sama sangat diutamakan, karena apabila ada dugaan pelanggaran Pemilu yang terjadi harus disegerakan untuk diusut dan diproses agar dapat diselesaikan sesuai tenggat waktu yang telah diatur di UU maupun Perbawaslu", ungkapnya.