Lompat ke isi utama

Berita

Natsir: Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu Kunci Menjaga Kualitas Demokrasi

Kunci

Ketua Bawaslu Kotim membuka kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu bersama Mitra Kerja, yang digelar di Aquarius Boutique Hotel Sampit, Minggu (31/8/2025).

Sampit, Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Natsir, menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan pengawas pemilu dalam menjaga kualitas demokrasi di daerah. Hal tersebut disampaikan dalam Kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu bersama Mitra Kerja, yang digelar di Aquarius Boutique Hotel Sampit, Minggu (31/8/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh unsur pemerintah daerah, akademisi, organisasi masyarakat, mahasiswa, serta mitra kerja Bawaslu, yang bersama-sama membahas upaya peningkatan efektivitas pengawasan pemilu dan pemilihan ke depan.

Dalam sambutannya, Natsir menyampaikan bahwa masa non-tahapan pemilu merupakan periode penting bagi Bawaslu untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pengawasan di tahapan sebelumnya.

“Perhelatan demokrasi memang telah usai, tetapi penguatan kelembagaan tetap perlu dilakukan agar fungsi pengawasan dapat berjalan lebih efektif di masa mendatang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Natsir menjelaskan bahwa Bawaslu secara berjenjang—mulai dari pusat hingga tingkat kabupaten/kota—terus berupaya memperkuat sistem pengawasan agar demokrasi dapat berjalan substantif, berkeadilan, inklusif, partisipatif, serta bebas dari praktik manipulasi dan politik transaksional.

“Hal-hal baik yang telah berjalan harus dipertahankan, tetapi evaluasi tetap perlu dilakukan. Kapasitas dan integritas pengawas harus terus ditingkatkan agar fungsi pengawasan semakin optimal,” tegasnya.

Selain membahas penguatan kelembagaan, forum ini juga menyoroti pelaksanaan pengawasan non-tahapan, termasuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan oleh KPU. Menurut Natsir, akurasi data pemilih menjadi salah satu kunci keberhasilan penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil di Kotim.

Dalam kesempatan yang sama, Natsir juga membuka ruang dialog dengan peserta kegiatan untuk menyampaikan masukan terhadap Rancangan Undang-Undang Pemilu, khususnya terkait usulan pembentukan lembaga peradilan khusus yang menangani perselisihan hasil pemilu serta penyesuaian jumlah pengawas pemilu di tingkat TPS berdasarkan jumlah pemilih.

“Kami berharap forum ini menjadi ruang dialog yang produktif bagi seluruh mitra kerja Bawaslu. Semua gagasan dan masukan yang disampaikan akan kami teruskan secara berjenjang ke Bawaslu RI sebagai bahan evaluasi dan penguatan sistem pengawasan pemilu ke depan,” tutupnya.

Penulis dan Foto : Sarinta BR Ginting
Editor : Humas Bawaslu Kotawaringin Timur