Kunjungi Bawaslu Kotim, Ketua Bawaslu RI Turut Pantau Pengawasan Coklit
|
Ketua Bawaslu Republik Indonesia (RI) Abhan, SH., MH mengunjungi Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Jum’at (07/08/2020). Didampingi Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) beserta Anggota dan Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Provinsi Kalteng beserta staf, kedatangannya disambut oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kotim beserta Anggota dan Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kabupaten Kotim beserta staf.
Abhan mengatakan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) merupakan Provinsi ke-4 yang dikunjungi setelah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Utara (Kaltara) dan Sumatra Barat (Sumbar), yang mana dari 14 Kabupaten yang berada di Provinsi Kalteng, Kabupaten Kotim salah satu yang menyelenggarakan 2 pemilihan sekaligus yakni Pemilihan Gubernur dan Bupati.
Tujuan kunjungannya kali ini, dalam rangka memberikan penguatan dan dukungan kepada seluruh jajaran Bawaslu di daerah agar dalam melakukan pengawasan terkhusus Tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Usai berkunjung di Kantor Bawaslu Kabupaten Kotim, Abhan bersama Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) beserta Anggota, Ketua Bawaslu Kabupaten Kotim beserta Anggota, Kasek Bawaslu Provinsi Kalteng beserta staf, (Korsek) Bawaslu Kabupaten Kotim beserta staf, pihak media massa dan pihak kepolisian memantau langsung proses pencoklitan di 2 Desa Kecamatan Teluk Sampit, yakni Desa Ujung Pandaran dan Dusun Kalap Paseban. Pada giat ini jajaran Panwaslu Kecamatan Teluk Sampit dan Panwaslu Kelurahan/Desa Ujung Pandaran dan Kalap Paseban turut mendampingi.
Perjalanan dilanjut ke Desa Handil Sohor Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (MHS). Didampingi dengan Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa MHS, Ketua Bawaslu RI melakukan Monitoring pengawasan Coklit.
Dalam kesempatannya Abhan menghimbau agar pengawas benar-benar dapat memastikan proses Coklit yang dilakukan oleh PPDP sesuai dengan prosedur yang semestinya, sebab persoalan data pemilih seringkali menjadi alasan orang tidak puas dan mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Lebih lanjut Abhan mengingatkan agar pengawas tetap mematuhi protokol Covid-19 dalam setiap melaksanakan tugasnya, jargon pengawasan di masa pandemi ini bukan lagi kondusif dan aman namun berubah menjadi kondusif, aman dan sehat.
Di hari berikutnya, Abhan dan rombongan melakukan pemantauan giat Coklit di beberapa Desa Kecamatan Kota Besi, (Sabtu, 08/08/2020). Hal yang sama juga diungkapkannya kepada Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa Kota Besi agar dapat benar-benar menjalankan tanggungjawabnya dalam melakukan pengawasan pada setiap tahapan Pilkada terkhusus pada tahapan yang saat ini sedang berlangsung hingga tanggal 13 Agustus 2020 yakni Tahapan Coklit.
Diakuinya bahwa pengawasan tahapan Coklit di masa pandemi Covid-19 bukanlah hal yang mudah, namun bukan berarti tidak bisa. Kita penyelenggara tentu optimis dapat menyelenggarakan Pilkada dengan sebaik-baiknya, imbuhnya.
Di sela giat pantau Coklit, Abhan bersama jajaran Bawaslu Provinsi Kalteng, jajaran Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur dan juga Panwaslu Kecamatan berdiskusi perihal kendala dan permasalahan yang dihadapi selama pengawasan Coklit. Misalnya tentang ditemukannya Form A.A.2-KWK yang tidak lengkap pengisiannya oleh PPDP, terkait hal Bawaslu Kabupaten Kotim telah memberikan himbauan kepada KPU dan jajaran dibawahnya agar dapat melakukan perbaikan-perbaikan dalam pengisian Form A.A.2.KWK sebagaimana dimaksud.