Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024, Bawaslu Kotim Laksanakan Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih

Kawal Tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024, Bawaslu Kotim Laksanakan Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih

Kawal Tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024, Bawaslu Kotim Laksanakan Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih

Sampit, Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur - Senin, 27 Februari 2023, Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan “Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih” di Halaman Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur. Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Ibu Hj. Siti Wahidah, S.Ag., M.M.

Saat amanat, Ibu Hj. Siti Wahidah, S.Ag., M.M memberikan arahan kepada Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur untuk melaksanakan Instruksi Nomor 4 Tahun 2023 tentang Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih dengan masif langsung ke lapangan. Kabupaten Kotawaringin Timur adalah kabupaten yang memiliki penduduk terbanyak diantara 13 kabupaten lainnya di Provinsi Kalimantan Tengah. Sehingga, diharapkan Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur aktif dalam sosialisasi maupun pengawasan saat berlangsungnya Tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Menindaklanjuti Surat Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 4 Tahun 2023 tentang Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih, Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur telah membuat Jadwal Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih di 5 (lima) kecamatan yang berdasarkan indeks kerawanan Pemilu per kecamatan memiliki tingkat kerawanan yang tinggi. Lima kecamatan tersebut yaitu, Kecamatan Pulau Hanaut, Kecamatan Telawang, Kecamatan Baamang, Kecamatan MB Ketapang, dan Kecamatan Teluk Sampit;

Adanya Jadwal Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih bertujuan untuk melaksanakan kegiatan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih secara teratur dengan mendatangi langsung pemilih yang rentan berpotensi terabaikan hak pilihnya dan disalahgunakan hak pilihnya;

Terakhir, Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur mengeluarkan Surat Instruksi terkait Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih tertuju kepada 17 (Tujuh Belas) Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Kotawaringin Timur untuk turut melaksanakan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih dengan kegiatan-kegiatan yang disesuaikan dengan kearifan lokal dan peta kerawanan wilayah masing-masing.