Jelang Penetapan DPT, Bawaslu Kotim Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Kabupaten Kotawaringin Timur
|
Sampit, Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur - Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Kabupaten Kotawaringin Timur yang dilaksanakan KPU Kabupaten Kotawaringin Timur di Aula Gedung Wanita, Sampit pada Rabu (21/06/2023). Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilu Tahun 2024 KPU Kabupaten Kotawaringin Timur turut mengundang jajaran Pemerintah Daerah bagian Pemerintahan kemudian di hadiri oleh Dinas Dukcapil, Kesbangpol, Polres, Kodim 1015, Organisasi Kepemudaan, Media Massa, Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 yang dihadiri oleh 16 Partai politik, PPK Se-Kabupaten Kabupaten Kotawaringin Timur.
Saat pembukaan kegiatan, Ketua KPU Kabupaten Kotawaringin Timur, Siti Fathonah, menyampaikan bahwa tahapan rekapitulasi DPT Pemilu 2024 adalah tahap yang panjang mulai dari Coklit hingga Penetapan DPS diikuti pencermatan dan tanggapan masyarakat.
Setelah pembukaan kegiatan disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Kotawaringin Timur, masing-masing Ketua PPK Kecamatan membacakan BA Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir di tingkat Kecamatan. Kemudian, Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur
Setelah pembacaan rekapitulasi, Bawaslu Kotim diberikan kesempatan melakukan uji petik atas saran perbaikan yang telah disampaikan sebelum Pleno DPT. Uji petik dilakukan untuk memastikan kembali Pemilih TMS apakah masih tercatat di DPT, Pemilih Baru apakah sudah tercatat di DPT dan Pemilih yang TPS nya jauh dari domisili sesuai E-KTP.
Di akhir rapat, KPU Kotim menetapkan sebanyak 303.608 jumlah pemilih aktif dari 1169 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 185 Kelurahan/Desa.