Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, Timsel Wilayah III Provinsi Kalteng Gelar Sosialisasi di Kotawaringin Timur

Jelang Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, Timsel Wilayah III Provinsi Kalteng Gelar Sosialisasi di Kotawaringin Timur

Sampit, Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur - Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Wilayah Zona III Provinsi Kalimantan Tengah melakukan Sosialisasi Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Periode 2023-2028 di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur, Sampit pada Sabtu (27/05/2023).

Sosialisasi ini dihadiri oleh para Stakeholder mewakili organisasi perempuan, organisasi pemuda, organisasi masyarakat, media massa dan pengawas Pemilu yang berada di wilayah Zona III Provinsi Kalimantan Tengah. Selain itu, sosialisasi ini juga dilaksanakan secara virtual melalui zoom bagi stakeholder yang tidak bisa hadir langsung ke Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur,

Ketua Timsel Zona III Provinsi Kalimantan Tengah yang hadir sebagai Narasumber, Muhamad Indra, memaparkan materi terkait proses dan tahapan pembentukan calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota.

“Bawaslu melakukan seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota periode 2023-2028, oleh karena itu  sosialisasi ini menjadi salah satu bagian dari upaya mengajak masyarakat untuk turut serta dalam rekrutmen tersebut,” katanya.

Lebih lanjut Muhamad Indra menyampaikan bahwa masyarakat dapat mengikuti proses seleksi tersebut dengan mengikuti proses dan tahapan yang ditentukan. “Pendaftaran sendiri akan dilakukan pada tanggal 29 Mei s.d 7 Juni 2023, bisa dianter langsung ke Kantor Sekretariat Timsel Zona III di Palangka Raya, atau berkas juga bisa dikirim melalui pos dan email sesuai jadwal,” ungkapnya.

Diakhir pemaparannya, Muhamad Indra mengajak masyarakat Zona III Provinsi Kalimantan Tengah untuk meneruskan informasi seleksi tersebut ke masyarakat lainnya.

“Kami berharap sosialisasi ini tidak berhenti disini, Bapak/Ibu sebagai perwakilan kelompok masyarakat agar menyampaikan sosialisasi ini kepada masyarakat yang punya potensi untuk menjadi anggota Bawaslu nantinya,” sambut Muhamad Indra.

Sekretaris Timsel Zona III Provinsi Kalimantan Tengah, Nasib Marudut Sinambela yang hadir dalam sosialisasi menyampaikan bahwa bagi masyarakat yang berminat mendaftar Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota harus memperhatikan waktu pendaftaran dan persyaratan secara teliti agar memenuhi syarat dokumen yang telah ditetapkan.