Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Pemilihan 2024, Bawaslu Kotim Susun Kebutuhan Pendanaan

Jelang Pemilihan 2024, Bawaslu Kotim Susun Kebutuhan Pendanaan

Sampit, Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur – Dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan Pemilihan 2024 mendatang, Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur melakukan Rapat Manajemen SDM Pengawasan dan Kesekretariatan Mengenai Standart Kebutuhan Pendanaan Pemilihan 2024, Rabu (16/02/2022).

Rapat yang diselenggarakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur tersebut, dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur Muhamad Tohari, dan diikuti oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur dan seluruh staf teknis Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur.

Dalam kesempatan ini, Muhamad Tohari mengatakan “Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut diterimanya Surat Keputusan (SK) Ketua Bawaslu RI Nomor: 0195.1/PR.03.00/K1/01/2022 tentang Standar Kebutuhan Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati serta Walikota. Perlu kita duduk bersama untuk menyusun porsi anggaran pada setiap kegiatan atau program kerja yang akan dijalankan selama penyelenggaraan pemilihan berlangsung sekaligus antisipasi anggaran apabila terjadi kendala selama tahapan berlangsung, ungkapnya.

Dalam menyusun kebutuhan pendanaan pemilihan 2024 tersebut, didasari dengan hasil evaluasi penganggaran Pilkada 2020 lalu.

Nantinya setelah tersusun sesuai dengan kebutuhan dan aturan yang berlaku, perincian atas kebutuhan anggaran Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur tersebut akan segera diajukan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kotawaringin Timur, untuk kemudian dikaji dan dibahas secara bersama demi efisiensi dan efektifitas penganggaran penyelenggaraan pengawasan pemilihan 2024 mendatang.