Gelar Diskusi Forum Warga, Bawaslu Kab. Kotim Perkuat Komitmen Bersama Organisasi Masyarakat dan Organisasi Kepemudaan dalam Pengawasan Partisipastif Pemilu/Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Kotawaringin Timur
|
Sampit, Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur – Kegiatan “Diskusi Forum Warga” Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah dilaksanakan di Kabupaten Kotawaringin Timur bertempat di Aula Kantor Camat Baamang, Sabtu (19/11/2022). Sebagai tuan rumah yang ditunjuk oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur mengundang Perwakilan DAD (Dewan Adat Dayak) Kabupaten Kotawaringin Timur, Perwakian DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kotawaringin Timur, Perwakilan Ormas Laung Kuning Banjar dan Perwakilan Forum RT/RW Kecamatan Baamang sebagai perwakilan organisasi masyarakat dan kepemudaan di Kabupaten Kotawaringin Timur. Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Camat Baamang, serta Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Setda Kabupaten Kotawaringin Timur
Kegiatan “Diskusi Forum Warga” dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” dan Mars Bawaslu. Lalu, dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur, Camat Baamang, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Setda Kabupaten Kotawaringin Timur dan diakhiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah yang sekaligus membuka acara secara resmi.
“Diskusi Forum Warga” berfokus pada penguatan peran organisasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan serentak Tahun 2024. Hadir sebagai narasumber dari Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Setda Kabupaten Kotawaringin Timur, Drs. Najmi Fuadi, M.Pd dan Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Ibu Hj. Siti Wahidah, S.Ag.,M.M.
Diskusi berjalan sangat menarik, banyak pertanyaan, keluhan, kendala di lapangan dan cerita pengalaman serta harapan yang disampaikan oleh para peserta kepada narasumber.
Diakhir acara, dilaksanakan penandatanganan “Komitmen Bersama Membangun Pemilu Berintegritas” sebagai bentuk kesepakatan bersama Bawaslu Kab. Kotim dan Organisasi Masyarakat dan Organisasi Kepemudaaan dalam Pengawasan Partisipatif Pemilu/Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Kotawaringin Timur.