Fasilitasi Pengelolaan Administrasi, Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur Ingatkan Pentingnya Administrasi sebagai Tanggung Jawab
|
Sampit, Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur – Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Administrasi dan Konsolidasi Sekretariat Pengawas Pemilu Ad-Hoc dalam Pengawasan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 di Hotel Vivo Sampit, Kamis (08/12/2022). Hadir sebagai peserta kegiatan seluruh Ketua Panwaslu Kecamatan dan Kepala Sekretariat Pengawas Pemilu Kecamatan dari 17 kecamatan se-Kabupaten Kotawaringin Timur.
Saat membuka kegiatan, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Timur, M. Tohari, S.T ingatkan pentingnya pengelolaan administrasi yang baik di lembaga Panwaslu Kecamatan karena segala bentuk pelaksanaan tugas harus diadministrasikan dengan baik, rapi dan benar sebagai bentuk pertanggungjawaban sesuai Perbawaslu No 13 Tahun 2020 tentang Tata Naskah Dinas.
Lebih lanjut, M. Tohari, S.T menyampaikan kepada Panwaslu Kecamatan untuk tidak mengangap sepele administrasi. “Berikanlah kepedulian lebih terhadap administrasi, Ketua punya tanggung jawab yang lebih terhadap administrasi karena membawa nama lembaga,” ujarnya. Jika ada kendala dalam pengelolaan administrasi segera lakukan koordinasi dan konsultasi kepada Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur.
Hal senada turut disampaikan oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur dalam sambutannya. Supriady, S.Hut., M.M menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk membekali Sekretariat Panwaslu Kecamatan tentang Pengelolaan Administrasi. “Ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kemampuan administratif dalam mengawasi persiapan penyelenggaraan Pemilu serta pelaksanaan tahapan penyelengaraan Pemilu,” ujar Supriady.