Bawaslu Kotim Terima Kunjungan Tim Visitasi Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah
|
Sampit, Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur – Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur menerima kunjungan Tim Visitasi Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (18/9/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah kepada seluruh badan publik di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Visitasi ini bertujuan untuk menilai sejauh mana badan publik, termasuk Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur, telah menjalankan kewajiban dalam memberikan pelayanan informasi yang terbuka, transparan, akuntabel, sesuai dengan prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Tim Penilai Komisi Informasi melakukan verifikasi terhadap kesiapan sarana dan prasarana layanan informasi, ketersediaan dokumen PPID, serta pelaksanaan layanan informasi kepada masyarakat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur, Natsir, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi sarana evaluasi dan pembelajaran penting bagi lembaga untuk terus memperkuat tata kelola informasi publik.
“Kami menyambut baik kegiatan visitasi ini sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan badan publik yang transparan, akuntabel, dan terbuka terhadap masyarakat. Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik agar semakin cepat, tepat, dan mudah diakses,” ujar Natsir.
Sebagai lembaga pengawas pemilu yang berorientasi pada akuntabilitas dan integritas, Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur terus melakukan penguatan di bidang keterbukaan informasi publik. Upaya ini diwujudkan melalui peningkatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pengembangan sistem digital informasi, serta optimalisasi media sosial dan website resmi sebagai kanal utama penyampaian informasi kepada masyarakat.
“Transparansi merupakan fondasi kepercayaan publik terhadap lembaga. Melalui keterbukaan informasi, Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur ingin memastikan seluruh kegiatan pengawasan, pencegahan, dan penindakan dapat diakses secara jelas dan akuntabel,” tambah Natsir.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur berharap dapat terus memperkuat budaya transparansi dan pelayanan informasi publik yang profesional, sehingga mampu mendukung terwujudnya badan publik yang informatif, terbuka, dan berintegritas di Kalimantan Tengah.
Penulis dan Foto : Sarinta BR Ginting
Editor : Humas Bawaslu Kotawaringin Timur