Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kotim Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik Melalui Monev Tahun 2025

Monev

Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur mengikuti kegiatan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta Bimbingan Teknis pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI pada Rabu (21/7) secara daring melalui aplikasi Zoom.

Sampit, Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengikuti kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah pada Senin (21/7) secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.

Kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) beserta staf pelaksana PPID dari seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah. Tujuan pelaksanaan rapat adalah untuk memastikan kesiapan dan kelengkapan dokumen dalam rangka Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang akan dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah terhadap seluruh badan publik di wilayah Kalimantan Tengah.

Sebelumnya, setiap Bawaslu Kabupaten/Kota telah mengisi Self-Assessment Questionnaire (SAQ) melalui laman https://e-monev.komisiinformasi.go.id. Melalui forum daring ini, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah melakukan verifikasi dan pendampingan atas kelengkapan pengisian SAQ beserta dokumen pendukung yang menjadi dasar penilaian keterbukaan informasi publik.

Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Nurhalinah, memimpin langsung proses monitoring terhadap jawaban dan dokumen pendukung dari masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota. Ia menekankan pentingnya kesungguhan dan akurasi dalam pengisian SAQ, karena instrumen ini menjadi salah satu bentuk pengukuran akuntabilitas dan transparansi lembaga pengawas pemilu di tingkat daerah.

“Keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban administratif, tetapi merupakan cerminan dari integritas lembaga dalam melayani masyarakat. Melalui Monev ini, kami ingin memastikan setiap Bawaslu di daerah benar-benar siap menjadi badan publik yang transparan dan informatif,” ujar Nurhalinah.

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kotim menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu.

Anggota Bawaslu Kotim sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Dedy Irawan, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi elemen penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Kami terus berupaya agar PPID Bawaslu Kotim semakin adaptif terhadap kebutuhan publik, responsif terhadap permohonan informasi, dan konsisten dalam menjaga transparansi lembaga. Keterbukaan adalah kunci untuk membangun kepercayaan dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu,” tegas Dedy.

Selain menjadi ajang evaluasi, kegiatan Monev ini juga menjadi wadah berbagi pengalaman dan inovasi antar-Bawaslu Kabupaten/Kota dalam memperkuat peran PPID masing-masing. Diskusi mencakup berbagai strategi dalam pengelolaan informasi publik berbasis digital, termasuk optimalisasi laman resmi, media sosial, dan sistem dokumentasi elektronik sebagai kanal utama pelayanan informasi publik.

Melalui kolaborasi dan evaluasi berkelanjutan, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu di Kalimantan Tengah dapat meningkatkan kinerja dan kualitas keterbukaan informasi publik sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat.

Kegiatan Monev ini menjadi momentum penting bagi Bawaslu Kotim untuk meneguhkan semangat keterbukaan dan profesionalitas dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu. Melalui komitmen bersama, Bawaslu Kotim bertekad menjadi lembaga pengawas yang informatif, akuntabel, dan terpercaya, sejalan dengan semangat visi Bawaslu sebagai penjaga demokrasi yang bermartabat.

Penulis dan Foto : Sarinta BR Ginting
Editor : Humas Bawaslu Kotawaringin Timur