Bawaslu Kotim Serahkan Masukan dan Tanggapan Masyarakat kepada KPU Kotim untuk Menjamin Akurasi Daftar Pemilih
|
Sampit, Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Staf yang membidangi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) menyerahkan Masukan dan Tanggapan Masyarakat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim pada Jumat (25/7/2025).
Masukan tersebut berkaitan dengan data Pemilih Potensial Baru (PPB) yang ternyata telah meninggal dunia, namun masih tercatat dalam sistem sebagai pemilih aktif.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kotim dalam memastikan bahwa proses penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) dilaksanakan secara akurat, mutakhir, dan akuntabel, sesuai dengan prinsip penyelenggaraan pemilu yang LUBER dan JURDIL (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil).
Dalam kesempatan tersebut, Ega, Staf Bawaslu Kotim yang membidangi Pencegahan, menyampaikan masukan tersebut secara langsung kepada pihak KPU dengan melampirkan dokumen pendukung, antara lain akta kematian dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik yang bersangkutan.
Langkah penyampaian langsung ini dilakukan agar pembaruan data dapat segera ditindaklanjuti dan pemilih yang sudah meninggal dunia dapat ditetapkan sebagai pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Masukan tersebut diterima langsung oleh Hefni Kurniawan, Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kotim. Pihak KPU menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif Bawaslu dalam membantu memperbarui data pemilih dan memastikan integritas daftar pemilih tetap terjaga.
Menurut Hefni, koordinasi dan sinergi antar lembaga pengawas dan penyelenggara pemilu seperti ini merupakan kunci dalam menjaga kualitas tahapan Pemilu dan kepercayaan publik terhadap hasilnya.
Bawaslu Kotim menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan berkelanjutan terhadap akurasi data pemilih, sekaligus bentuk komitmen bersama untuk menjaga hak pilih masyarakat serta mencegah potensi permasalahan dalam proses pemutakhiran data pemilih ke depan.
Penulis dan Foto : Sarinta BR Ginting
Editor : Humas Bawaslu Kotawaringin Timur