BAWASLU KOTIM SERAHKAN LAPORAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK TAHUN 2024 KE BAWASLU RI
|
Sampit, Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur – Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur menyerahkan secara langsung Laporan Layanan Informasi Publik (LIP) ke Bawaslu RI melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), Kamis (27/2).
Anggota Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur, Dedy Irawan dan Natsir serta Staf PPID Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur serahkan laporan bersama dengan jajaran Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.
Dedy Irawan mengungkapkan bahwa dengan hasil kerja keras dan kerja sama tim PPID Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur, PPID Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur telah menjadi lembaga yang informatif dan transparan. Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur terus berupaya untuk memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat terkhusunya terkait kepemiluan dan pengawasan pemilu, ungkap Dedy.
Saat penyerahan laporan LIP, Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Nurhalina menyampaikan bahwa Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah akan terus memperkuat layanan informasi publik dan berharap seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah dapat mencapai kategori informatif di masa mendatang.
Penulis dan Foto : Sarinta BR Ginting
Editor : Humas Bawaslu Kotawaringin Timur