BAWASLU KOTIM SERAHKAN LAPORAN AKHIR PENGAWASAN TAHAPAN PEMILU DAN PEMILIHAN TAHUN 2024 KE BAWASLU RI
|
Sampit, Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur – Pasca dilaksanakannya tahapan penyelenggaran Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur menyerahkan secara langsung Laporan Akhir Pengawasan Tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 ke Bawaslu Republik Indonesia, Kamis (27/2).
Ketua Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur dengan didampingi oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur berikut juga Staf Sekretariat secara langsung menyerahkan laporannya ke Kepala Biro Pengawasan Bawalsu RI. Jajaran Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah turut juga hadir menyerahkan laporan kepada Bawaslu RI.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur, Natsir menyampaikan bahwa penyerahan laporan ini sebagai tindak lanjut atas Surat Ketua Bawaslu RI Nomor: B-91/PR.04.01/K1/02/2025 tertanggal 21 Februari 2025 Hal Laporan Akhir Pelaksanaan Pengawasan. Laporan dimaksud diserahkan sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan pengawasan yang telah dilakukan dengan penuh integritas dan profesionalisme. Di samping itu, Natsir menjelaskan bahwa penyusunan dan penyerahan laporan ini adalah sebagai bukti transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Sumber Daya Manusia dan organisasi selama pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024.
Penulis dan Foto : Sarinta BR Ginting
Editor : Humas Bawaslu Kotawaringin Timur