Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KOTIM SERAHKAN LAPORAN AKHIR PENANGANAN PELANGGARAN PILKADA 2024 KE BAWASLU RI

Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur menyerahkan Laporan Akhir Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024

Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur menyerahkan Laporan Akhir Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024 ke Bawaslu RI, Jumat (14/3)

Sampit, Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur telah menyerahkan laporan akhir penanganan pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 kepada Bawaslu Republik Indonesia (RI). Penyerahan laporan ini dilakukan pada Jumat (14/03) di Jakarta, sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi kepada publik mengenai kinerja pengawasn di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur, Dedy Irawan, Salim, dan Indra Kurniawan serta Staf yang membidangi Divisi Penanganan Pelanggaran. Turut hadir dalam acara tersebut perwakilan dari jajaran Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah dan jajaran Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Tengah. 

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur, Dedy, menjelaskan bahwa laporan ini disusun untuk memberikan transparansi kepada publik mengenai penanganan pelanggaran yang terjadi selama tahapan Pilkada 2024. “Laporan ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi lembaga untuk meningkatkan kinerja dalam menindak pelanggaran di masa mendatang,” ujar Dedy.

Laporan tersebut memuat data rinci mengenai dugaan pelanggaran yang diterima oleh jajaran pengawas pemilu. “Data ini menunjukkan bahwa Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur telah bekerja secara maksimal dalam menangani setiap laporan dan temuan yang masuk. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan pemilu demi terciptanya pemilihan yang jujur, adil, dan demokratis,” tambah Dedy.

Penulis dan Foto : Sarinta BR Ginting
Editor : Humas Bawaslu Kotawaringin Timur