BAWASLU KOTIM SERAHKAN LAPORAN AKHIR KEHUMASAN KE BAWASLU RI
|
Sampit, Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur – Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur bersama Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah dan 13 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah menyerahkan laporan akhir kehumasan tahun 2024 langsung kepada Bawaslu Republik Indonesia (Bawaslu RI), Kamis (16/1).
Laporan diserahkan langsung oleh Anggota sekaligus Koordinator P2H Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur, Salim didampingi Staf Humas Bawaslu Kotim kepada Tenaga Ahli Bawaslu RI, Apri di Ruang Media Center Bawaslu RI.
Laporan kehumasan dibuat dan diserahkan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja kehumasan Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur sepanjang tahun 2024 dan sebuah kewajiban untuk melaporkan pelaksanaan kegiatan dan manajemen tata kelola kehumasan kepada Bawaslu secara berjenjang sesuai dengan Perbawaslu Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Kehumasan.
Selain itu, laporan kehumasan ini bagian dari dokumentasi perjalanan kehumasan Bawaslu Kotim dalam tahapan Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024.
Penyerahan laporan turut didampingi langsung oleh Kordiv P2H Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Hj. Siti Wahidah.
Dalam kesempatan yang sama, Tenaga Ahli Humas Bawaslu Republik Indonesia Apriyanti Marwah menyampaikan apreasiasi kepada seluruh jajaran Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah serta Kabupaten/Kota se-Kalteng yang terus menunjukkan kerja keras kehumasan dalam mendukung jalannya pemilu dan pemilihan yang demokratis. “Meski pemilu dan pemilihan telah usai bukan berarti kerja kehumasan telah selesai”, ujarnya.
Apri memberikan arahan agar seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota dapat menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2025 terkait optimalisasi kehumasan pasca pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2024.
Penulis dan Foto : Sarinta BR Ginting
Editor : Humas Bawaslu Kotawaringin Timur