BAWASLU KOTIM SERAHKAN LAPORAN AKHIR KEHUMASAN KE BAWASLU PROVINSI KALTENG
|
Sampit, Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur – Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur menyerahkan laporan akhir kehumasan tahun 2024 ke Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (7/2).
Laporan diserahkan langsung oleh Anggota sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur, Salim didampingi Kepala Sub Bagian Hukum, Humas dan Data dan Informasi serta Staf Humas Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur kepada Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Siti Wahidah selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur, Salim menyampaikan bahwa penyerahan laporan ini sebagai bentuk tanggungjawab kinerja kehumasan Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur tahun 2024 kepada publik. "Hal ini dilakukan untuk memastikan akuntabilitas publik dengan menyajikan informasi yang transparan, terukur, dan berbasis data, guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Bawaslu," ungkapnya.
Selain itu, dalam kesempatan ini, Salim menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur telah menindaklanjuti Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2025 tentang Publikasi Hasil Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur telah melaksanakan optimalisasi keterbukaan informasi publik, peningkatan akuntabilitas pengawasan pemilihan melalui pembuatan video pendek pengawasan Pemilihan Tahun 2024 yang memuat cerita lapangan para pengawas pemilihan mengenai momen menonjol dalam pelaksanaan tugas yang divisualisasikan melalui publikasi foto pelaksanaan pengawasan dari awal sampai dengan akhir tahapan Pemilihan 2024.
Penulis dan Foto : Sarinta BR Ginting
Editor : Humas Bawaslu Kotawaringin Timur