BAWASLU KOTIM SERAHKAN LAPORAN AKHIR DIVISI HUKUM TAHUN 2024 KE BAWASLU RI
|
Sampit, Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur – Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur bersama Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah dan jajaran 13 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah menyerahkan Laporan Tahunan Penyelesaian Sengketa Tahun 2024 kepada Bawaslu Republik Indonesia, di Jakarta, Rabu (26/2).
Indra Kurniawan selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur menyampaikan bahwa laporan disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dan kegiatan Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur selama tahun 2024.
Staf Ahli Bawaslu RI, Kurniawan mengungkapkan apresiasi kepada jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah yang telah menyusun laporan akhir Divisi Hukum dengan baik. Kurniawan berharap agar laporan yang telah dibuat ini tidak hanya menjadi pajangan tetapi bisa dijadikan referensi dalam mengevaluasi dan meningkatkan kualitas pengawasan pemilihan di masa mendatang.
Di saat yang bersamaan, Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Kristaten Jon menyampaikan bahwa laporan ini mencerminkan upaya kolaboratif antara Bawaslu Provinsi dan Bawaslu di tingkat lokal untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan hukum dalam setiap tahapan pemilihan.
Penulis dan Foto : Sarinta BR Ginting
Editor : Humas Bawaslu Kotawaringin Timur