Bawaslu Kotim Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban Dana Hibah Pemilihan 2024 kepada DPRD dan Pemda
|
Sampit, Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur di Kantor DPRD dan Asisten I Setda Kotim di Kantor Pemerintah Daerah, Senin (16/6/2025).
Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kotim, Natsir, didampingi jajaran Anggota serta Kepala Sekretariat Bawaslu Kotim.
Dalam pertemuan tersebut, Natsir menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah Pemilihan 2024 kepada DPRD dan Pemerintah Daerah. Ia menjelaskan bahwa per tanggal 5 Mei 2025, Bawaslu Kotim telah mengembalikan sisa anggaran hibah ke kas daerah.
“Dalam pengelolaan anggaran hibah, Bawaslu Kotim menjalankan prinsip tata kelola keuangan negara yang efisien, efektif, transparan, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ungkap Natsir.
Ia menegaskan bahwa dukungan dana hibah tersebut sangat membantu kelancaran tugas Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasan pada Pemilihan 2024 di Kabupaten Kotim.
Ketua DPRD Kotim, Rimbun, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Bawaslu Kotim atas kinerja pengawasan yang baik sehingga pelaksanaan Pemilihan 2024 berjalan lancar.
“Saya menyadari keberhasilan Pemilihan 2024 merupakan hasil sinergi, koordinasi, dan kolaborasi semua pihak. Termasuk peran Bawaslu yang sangat penting dalam memastikan proses berjalan lancar dan sukses,” ujar Rimbun.
Hal senada disampaikan oleh Rihel, Asisten I Setda Kotim. Ia juga mengapresiasi kontribusi Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi dan ketertiban selama Pilkada 2024.
Selain menyampaikan laporan, Kepala Sekretariat Bawaslu Kotim, Supriady, juga menyampaikan permohonan dukungan dari Pemerintah Daerah terkait pemeliharaan dan renovasi kantor Bawaslu Kotim.
Sejak 2024, Bawaslu Kotim menempati gedung pinjam pakai milik Pemda Kotim yang kini memerlukan perbaikan agar lebih layak digunakan dalam mendukung aktivitas pengawasan.
“Kami berharap dukungan penuh dari Pemerintah Daerah dalam hal fasilitas, terutama renovasi kantor, demi kelancaran tugas pengawasan Pemilu dan Pilkada di Kotim,” ungkap Supriady.
Usulan tersebut diterima dengan baik oleh DPRD maupun Pemda Kotim. Selanjutnya, Bawaslu Kotim menunggu tindak lanjut dari Bupati Kotim terkait realisasi perbaikan kantor dalam waktu dekat.
Di akhir pertemuan, Ketua Bawaslu Kotim, Natsir, menegaskan komitmen lembaganya untuk terus menjaga integritas dan akuntabilitas.
“Bagi kami, laporan ini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban moral kepada masyarakat. Bawaslu Kotim akan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan pengawasan Pemilu yang profesional, mandiri, dan berintegritas,” tutup Natsir
Penulis dan Foto : Sarinta BR Ginting
Editor : Humas Bawaslu Kotawaringin Timur