Bawaslu Kotim Sambut Baik Kunjungan Supervisi Sentra Gakkumdu Provinsi Kalimantan Tengah
|
Sampit, Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur – Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur menerima kunjungan supervisi anggota Sentra Gakkumdu Provinsi Kalimantan Tengah, Bapak Iptu Abi Karsa, S.H., MM dan Bapak Aiptu Nanda Tri P dari Polda Kalteng serta Bapak Fahreza, S.IP dari Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah pada hari Rabu (02/11/2022) di kantor Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur.
Kunjungan supervisi anggota Sentra Gakkumdu Provinsi Kalimantan Tengah turut disambut langsung oleh Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur dan Anggota Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur yang turut dihadiri oleh Bapak Aiptu Tonny Mulyono, S.H dan Bapak Aipda Said Nurhaq, S.H dari Polres Kotawaringin Timur.
Giat supervisi dimulai dengan arahan Bapak Iptu Abi Karsa, S.H., M.M, kemudian dilanjutkan dengan diskusi mengenai mekanisme/hukum acara tindak pidana Pemilu serta kiat-kiat singkat teknik BAP (Berita Acara Pemeriksaan) perkara pidana, pencegahan tindak pidana serta pentingnya membangun sinergitas antara seluruh anggota Sentra Gakkumdu di Kabupaten Kotawaringin Timur baik dari unsur Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu dalam hal pencegahan dan penanganan perkara pidana Pemilu.
Di akhir giat, Bapak Iptu Abi Karsa, S.H., M.M menyampaikan apabila ada kendala atau masalah segera konsultasikan kepada Sentra Gakkumdu Provinsi Kalimantan Tengah agar pemecahan masalah dapat dilakukan secara bersamaan baik dari persoalan anggaran, teknik investigasi atau hal lainnya. Sentra Gakkumdu Provinsi Kalimantan Tengah siap membantu setiap Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah sepenuh hati demi terciptanya Pemilu yang demokratis, bermartabat dan berkualitas.