Bawaslu Kotim Perkuat Sinergi dengan KPU Kotim dalam Pengawasan PDPB
|
Sampit, Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur – Dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim di Kantor KPU Kotim, Senin (30/6/2025).
Kunjungan ini dipimpin oleh Salim, Anggota Bawaslu Kotim yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, didampingi Kepala Sub Bagian Pengawasan Pemilu serta staf yang membidangi Pencegahan, Parmas, dan Humas (P2H). Rombongan Bawaslu Kotim disambut oleh Jamil, Anggota KPU Kotim, beserta jajaran staf KPU Kotim yang membidangi Perencanaan, Data, dan Informasi.
Dalam pertemuan tersebut, Salim menegaskan bahwa koordinasi dilakukan untuk memastikan pelaksanaan PDPB yang dilaksanakan oleh KPU Kotim sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pengawasan ini penting agar setiap tahapan pemutakhiran data benar-benar terjaga akurasinya. Data pemilih merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan, sehingga tidak boleh ada kelalaian,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Jamil menyampaikan bahwa KPU Kotim telah menerima data turunan kependudukan dari Kemendagri melalui KPU RI, yang kemudian diturunkan ke KPU Provinsi dan diteruskan ke KPU Kabupaten/Kota. Data tersebut, lanjutnya, sudah dilakukan penyandingan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebagai acuan utama dalam proses pemutakhiran.
Salim berharap agar proses pencermatan dan penyusunan data yang dilakukan KPU Kotim dapat berlangsung transparan dan sesuai regulasi. Dengan demikian, kualitas data pemilih yang dihasilkan akan semakin valid, mutakhir, dan akurat, sehingga dapat meminimalisir potensi permasalahan dalam Pemilu maupun Pemilihan serentak mendatang.
Sebagai penutup koordinasi, KPU Kotim menyampaikan bahwa Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Tingkat Kabupaten untuk Triwulan II Tahun 2025 akan dilaksanakan pada 2 Juli 2025. Pleno ini akan menjadi forum resmi untuk memaparkan hasil pemutakhiran data yang telah dilakukan, sekaligus memastikan keterbukaan informasi kepada publik.
Penulis dan Foto : Sarinta BR Ginting
Editor : Humas Bawaslu Kotawaringin Timur