Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kotim Pengawasan Sidalih

Sidalih

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan pengawasan langsung terhadap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan penggunaan akses Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), Selasa (23/9/2025)

Sampit, Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melaksanakan kegiatan pengawasan langsung terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) serta penggunaan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), pada Selasa (23/9/2025).

Kegiatan pengawasan ini dipimpin oleh Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu, Darwis, bersama staf Sekretariat Bawaslu Kotim. Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan, sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pemilu.

Darwis menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin Bawaslu Kotim dalam mengawal hak pilih masyarakat.

“Melalui pengawasan yang berkelanjutan, kami ingin memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya pada Pemilu mendatang. Setiap data pemilih yang dimutakhirkan harus benar-benar mencerminkan kondisi terkini masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur, Natsir, menegaskan bahwa pengawasan terhadap PDPB dan penggunaan Sidalih merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam menjaga integritas daftar pemilih.

“Hak pilih adalah hak konstitusional warga negara. Karena itu, Bawaslu Kotim akan terus memastikan setiap tahapan pemutakhiran data dilakukan secara terbuka dan sesuai ketentuan, agar tidak ada masyarakat yang terabaikan,” tegasnya.

Sebagai bagian dari upaya pengawasan partisipatif, Bawaslu Kotim juga terus membuka posko pengaduan masyarakat di Kantor Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur. Masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum tercantum dalam daftar pemilih diimbau untuk segera melapor.

Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen Bawaslu Kotim dalam mengawal hak pilih masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.

Penulis dan Foto : Sarinta BR Ginting
Editor : Humas Bawaslu Kotawaringin Timur