BAWASLU KOTIM KOORDINASI DENGAN KANWIL DJPB PROVINSI KALTENG BAHAS REVISI ANGGARAN HIBAH
|
Sampit – Untuk memastikan pengelolaan dana hibah berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Selasa (22/04).
Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kotim, Natsir, bersama Kepala Sekretariat, Supriady, serta Tim Pengelola Keuangan Hibah Bawaslu Kotim. Rombongan disambut baik oleh jajaran Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Tengah.
Menurut Supriady, kunjungan ini dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi Biro Perencanaan Bawaslu RI terkait pencantuman anggaran dana hibah melalui mekanisme revisi anggaran di tingkat Kanwil DJPb.
Kanwil DJPb Kalteng menyambut positif koordinasi tersebut. Pasalnya, Bawaslu Kotim merupakan satu-satunya Satuan Kerja Mandiri di jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah. Dalam kesempatan itu, DJPb juga memberikan pendampingan teknis, mulai dari pengumpulan dan validasi dokumen pendukung hingga proses finalisasi pengajuan revisi anggaran.
Lebih lanjut, Supriady menegaskan bahwa koordinasi ini penting untuk memastikan pengelolaan dana hibah di lingkungan Bawaslu Kotim berjalan secara akuntabel, tertib administrasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini mencakup tata cara pengesahan, mekanisme revisi, hingga penyelesaian pertanggungjawaban anggaran hibah.
Penulis dan Foto : Sarinta BR Ginting
Editor : Humas Bawaslu Kotawaringin Timur