Bawaslu Kotim Ikuti Rakor Nasional: Siap Awasi Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
|
Sampit, Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI pada Senin (16/6) secara daring melalui aplikasi Zoom.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Koordinator Divisi (Koordiv), Kepala Bagian, Kepala Subbagian, serta Staf Sekretariat yang membidangi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Rapat koordinasi ini digelar untuk memperkuat kesiapan jajaran pengawas pemilu dalam menghadapi salah satu tahapan penting demokrasi, yakni pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.
Rakor dibuka oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu RI, La Bayoni. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas terbitnya Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan PDPB. Selain itu, dasar hukum teknis pengawasan juga telah diatur dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2025.
“Seluruh jajaran pengawas, dari pusat hingga daerah, harus memiliki strategi, alat kerja, serta langkah teknis yang terukur,” tegas La Bayoni.
La Bayoni juga menekankan pentingnya sinergi dan keseriusan jajaran struktural Bawaslu dalam mengawal PDPB. Ia mengingatkan bahwa persoalan data pemilih sering menjadi sumber konflik dan ketidakpercayaan publik terhadap proses pemilu.
“Permasalahan klasik selalu muncul, seperti pemilih yang sudah meninggal dunia tetapi masih tercantum dalam daftar, pemilih belum memenuhi syarat namun terdaftar, serta pemilih yang memenuhi syarat justru tidak terdata. Hal-hal ini harus dicegah melalui pengawasan yang ketat dan sistematis,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2025 telah merinci strategi pencegahan dan pengawasan, mulai dari tindakan pencegahan, pengawasan lapangan, pelaksanaan uji petik, hingga mekanisme pelaporan yang berjenjang dan akuntabel.
Menanggapi hal ini, Anggota Bawaslu Kotim sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H), Salim menegaskan komitmen Bawaslu Kotim untuk melaksanakan pengawasan PDPB secara maksimal di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Kami di Bawaslu Kotim menyambut baik agenda nasional ini. Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan adalah proses krusial untuk menjamin kualitas demokrasi. Daftar pemilih yang valid dan akurat merupakan fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas,” tegasnya.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan jajaran pengawas pemilu di seluruh tingkatan mampu melaksanakan pengawasan PDPB secara lebih terstruktur, terukur, dan konsisten. Hal ini penting demi memastikan bahwa setiap warga negara yang berhak dapat menggunakan hak pilihnya, serta mencegah potensi persoalan yang bisa merusak kepercayaan publik terhadap pemilu
Penulis dan Foto : Sarinta BR Ginting
Editor : Humas Bawaslu Kotawaringin Timur