Bawaslu Kotim Hadiri Pelantikan PPS se-Kabupaten Kotawaringin Timur
|
Sampit, Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur yang diwakili oleh Ketua dan Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat menghadiri pengambilan sumpah janji dan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Kotawaringin Timur untuk Pemilu 2024 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Timur di Hotel Aquarius, Selasa (24/01/2023). Selain Bawaslu Kotim, turut juga hadir Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur serta unsur Forkopimda.
Pelantikan 555 Anggota PPS digelar secara langsung dan daring. Pelantikan anggota PPS yang dilakukan secara langsung sebanyak tiga kecamatan yaitu Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Baamang, dan Seranau. Sedangkan 14 kecamatan lainnya mengikuti secara online di kantor kecamatan masing-masing.
Jumlah Anggota PPS tersebut sesuai dengan ketentuan yang ada di Pasal 55 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum yang menyebutkan bahwa “Anggota PPS sebanyak 3 (tiga) orang berasal dari tokoh masyarakat yang memenuhi syarat berdasarkan Undang-Undang ini”. Dengan jumlah Kelurahan/Desa yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur sebanyak 168 Desa dan 17 Kelurahan dan masing-masing Kelurahan/Desa sebanyak 3 (tiga) Anggota PPS maka jumlah keseluruhannya ialah 555 (lima ratus lima puluh lima) Anggota dan Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan Anggota PPS se Kabupaten Kotawaringin Timur langsung dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Kotawaringin Timur, Siti Fathonah.
Dengan harapan terbentuknya badan ad-hoc PPS yang berintegritas dan profesionalitas sesuai peraturan perundang-undangan, Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur beserta Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Kotawaringin Timur aktif dalam melakukan pengawasan pembentukan PPS, mulai awal proses pengumuman, pendaftaran, penelitian berkas, tes tertulis, wawancara hingga penetapan hasil dan pelantikan.