Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kotim Gelar Rapat Persiapan Teknis Pengawasan Verfak Bakal Calon DPD Pemilu 2024

Bawaslu Kotim Gelar Rapat Persiapan Teknis Pengawasan Verfak Bakal Calon DPD Pemilu 2024

Sampit, Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan Rapat dalam Kantor (RDK) bahas persiapan pengawasan verifikasi faktual kesatu bakal calon DPD Pemilu 2024 di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa (07/02/2022).

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur, Eka Sazli, S.E mengatakan bahwa rapat digelar untuk mempersiapkan desain dan teknis pengawasan Verifikasi Faktual Kesatu yang akan segera dilaksanakan.

“Dalam proses pengawasan verifikasi faktual kesatu, kita perlu melibatkan jajaran Panwaslu di Tingkat Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa” ungkap Eka Sazli. “Kita perlu memahami strategi dan instrument pengawasan yang telah diatur dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu) Nomor 5 Tahun 2022 dan Surat Edaran Bawaslu Nomor 3 Tahun 2023 yang menjadi pedoman proses pengawasan. Setelah kita memahami ini maka kita perlu juga mensosialisasikan pemahamana aturan kepada Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan Desa,” jelasnya.

“Strategi pengawasan yang akan dihimbau kepada Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa adalah pengawasan dengan metode pengawasan melekat. Tujuannya untuk memastikan kesesuaian prosedur dan penting untuk jajaran Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur untuk membekali setiap pengawas di lapangan dalam mengisi form A sebagai bukti otentik hasil pengawasan,” ungkap Eka Sazli.