Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kotim Gelar Rapat Koordinasi Fasilitasi dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu

Bawaslu Kotim Gelar Rapat Koordinasi Fasilitasi dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu

Sampit, Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur – Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Fasilitasi dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu di Hotel Aquarius Sampit, Selasa - Rabu (21-22/03/2023). Hadir sebagai peserta kegiatan seluruh Ketua Panwaslu Kecamatan, Kepala Sekretariat Pengawas Pemilu Kecamatan dan 1 (satu) Staf Divisi SDM, Organisasi dan Data dan Informasi dari 17 kecamatan se-Kabupaten Kotawaringin Timur.

Saat membuka kegiatan, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Timur, ohari ingatkan agar Panwaslu Kecamatan semakin memahami tata kerja dan pola hubungan dalam melaksanakan tugas pengawasan. Hubungan antara Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur dan jajaran Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Kotawaringin Timur terus diperkuat dalam menghadapi pengawasan tahapan Pemilu 2024. Tohari juga berharap kedepannya jajaran Pengawas Pemilu memperkuat koordinasi internal dan solidalitas dalam meningkatkan dukungan pelaksanaan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.

Pemaparan materi diberikan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur serta Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah.

Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Satriadi menyampaikan kembali tugas dan wewenang Panwaslu Kecamatan berdasarkan UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Menurutnya, penting hal itu diingat kembali oleh Panwaslu Kecamatan agar semakin memahami tata kerja dan pola hubungan dalam koordinasi dan kerjasama antar lembaga pemangku kepentingan serta melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu untuk menjamin terselenggaranya Pemilu secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, dan berkualitas, serta dilaksanakannya peraturan perundang-undangan yang berlaku.