Bawaslu Kotim Gelar Rapat Internal Finalisasi Relaksasi Anggaran 2025
|
Sampit, Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar Rapat Internal Finalisasi Penyusunan Relaksasi Anggaran Tahun 2025 di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Sekretariat Bawaslu Kotim, Senin (30/6).
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari rapat internal sebelumnya yang telah dilaksanakan pada Kamis (26/6), dengan fokus pada penyusunan relaksasi anggaran di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kotim.
Hadir dalam rapat tersebut Ketua, Anggota, Kepala Sekretariat, jajaran Kepala Sub Bagian, serta seluruh staf Sekretariat Bawaslu Kotim.
Kepala Sekretariat Bawaslu Kotim, Supriady, menyampaikan bahwa agenda kali ini difokuskan pada pemaparan hasil penyusunan relaksasi anggaran yang telah dikerjakan oleh tim perencanaan. Seluruh rancangan disusun berdasarkan hasil diskusi dan keputusan pada rapat sebelumnya.
“Saya berharap melalui forum ini, kita semua mengetahui secara detail setiap usulan belanja yang telah disusun. Jangan sampai ada poin yang terlewat dari hasil pembahasan kita tempo lalu,” ungkap Supriady.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kotim, Natsir, menegaskan pentingnya penyusunan anggaran yang efektif meskipun berada dalam kondisi efisiensi. Ia berharap usulan yang telah dirumuskan dapat diterima tanpa revisi besar, agar kelembagaan tetap berjalan maksimal.
“Meskipun kita berada di masa non-tahapan dan efisiensi, fungsi kelembagaan Bawaslu tidak boleh melemah. Kerja-kerja pengawasan harus tetap kuat agar kepercayaan publik terjaga,” tegasnya.
Melalui rapat finalisasi ini, Bawaslu Kotim menegaskan komitmennya untuk terus menjaga transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam perencanaan anggaran. Langkah ini juga menjadi bagian penting dalam memastikan pengawasan pemilu tetap optimal, meski berada di luar masa tahapan pemilu.
Penulis dan Foto : Sarinta BR Ginting
Editor : Humas Bawaslu Kotawaringin Timur