Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kotim Gelar Rapat Internal Bahas Penulisan Artikel Penanganan Pelanggaran dan Persiapan Gakkumdu Award 2025

Penulisan Artikel

Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur menghadiri Rapat Dalam Kantor (RDK) Persiapan Pengumpulan Artikel Penanganan Pelanggaran 2024, Persiapan Gakkumdu Award, dan Kompetisi Debat Hukum Pemilu ke-V yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah di Ruang Rapat, Sekretariat Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Senin (15/9/2025)

Sampit, Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur – Dalam rangka menindaklanjuti arahan Bawaslu Republik Indonesia terkait Pengumpulan Artikel Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan 2024 dan pelaksanaan Gakkumdu Award Tahun 2025, Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar Rapat Internal di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Bawaslu Kotim, Rabu (24/9/2025).

Rapat dipimpin oleh Dedy Irawan, Anggota Bawaslu Kotim yang membidangi Divisi Penanganan Pelanggaran, dan diikuti oleh Ketua, Anggota lainnya, Kepala Subbag Hukum, Humas, dan Datin, serta staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur.

Dalam arahannya, Dedy Irawan menyampaikan bahwa rapat ini difokuskan pada dua agenda utama, yakni pembahasan penulisan artikel Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan, serta persiapan administrasi Gakkumdu Award 2025.
“Forum ini bertujuan untuk menyepakati tema artikel yang akan diangkat, dengan tetap berpedoman pada ketentuan penulisan yang telah ditetapkan oleh Bawaslu RI,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penyusunan artikel harus dapat diselesaikan sebelum batas waktu pengumpulan pada 15 Oktober 2025, agar Bawaslu Kotim dapat berkontribusi secara optimal dalam publikasi nasional yang disusun oleh Bawaslu RI.

Terkait Gakkumdu Award 2025, Dedy menjelaskan bahwa saat ini Bawaslu tengah memasuki tahapan pengumpulan berkas seleksi nominasi. Peserta seleksi terdiri dari Sentra Gakkumdu tingkat provinsi serta tingkat kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

“Pengumpulan dokumen ini menjadi tahap awal dalam sistem penilaian dan merupakan syarat utama untuk dapat melanjutkan ke penilaian tahap kedua. Oleh karena itu, seluruh berkas perlu disiapkan secara lengkap dan akurat,” tegasnya.

Di akhir rapat, Dedy berharap forum ini dapat menjadi momentum memperkuat koordinasi dan sinergi internal Bawaslu Kotim, khususnya dalam upaya mendukung dua agenda strategis nasional tersebut.

“Melalui kolaborasi dan komitmen bersama, kita harapkan Bawaslu Kotim dapat memberikan kontribusi terbaik, baik dalam karya tulis ilmiah maupun dalam pelaksanaan Gakkumdu Award 2025,” pungkasnya.

Penulis dan Foto : Sarinta BR Ginting
Editor : Humas Bawaslu Kotawaringin Timur