Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kotim Buka Posko Pengaduan Masyarakat: Kawal Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan

posko pdpb

Posko Aduan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Kotim dalam pengawasan penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Sampit, Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur – Dalam rangka memperkuat pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) resmi membuka Posko Pengaduan Masyarakat. Langkah ini merupakan wujud komitmen Bawaslu Kotim untuk memastikan daftar pemilih tersusun secara akurat, mutakhir, dan komprehensif, sekaligus tindak lanjut atas terbitnya Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan PDPB.

Anggota sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kotim, Salim, menjelaskan bahwa posko ini hadir sebagai sarana masyarakat untuk menyampaikan laporan, aduan, maupun masukan terkait validitas data pemilih.

“Dengan dibukanya posko pengaduan ini, kami berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif mengawal hak pilihnya. Keterlibatan masyarakat sangat penting untuk menciptakan daftar pemilih yang valid dan mutakhir,” ujar Salim.

Salim menegaskan, masyarakat dapat segera melapor ke posko apabila menemukan berbagai ketidaksesuaian dalam data pemilih, antara lain:

  • Data ganda pemilih.

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak valid.

  • Pemilih yang sudah meninggal dunia namun masih tercatat.

  • Penduduk yang belum memenuhi syarat memilih tetapi masuk dalam daftar pemilih.

  • Pemilih yang sudah memenuhi syarat tetapi tidak terdaftar.

  • Pemilih yang telah pindah domisili namun masih tercatat di alamat lama.

  • Perubahan status TNI/Polri yang berimplikasi pada hak pilih.

Posko Pengaduan Masyarakat Bawaslu Kotim beralamat di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur, Jl. Jenderal Sudirman No.9, Sampit

Masyarakat yang hendak menyampaikan aduan diimbau membawa dokumen pendukung, seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK), untuk memperkuat keterangan dan bukti laporan.

Keberadaan posko ini diharapkan mampu memperluas keterlibatan masyarakat dalam pengawasan, sejalan dengan semangat pengawasan partisipatif yang terus digalakkan Bawaslu. Dengan adanya kolaborasi antara lembaga pengawas pemilu dan masyarakat, data pemilih di Kotawaringin Timur diharapkan semakin akurat dan mutakhir, sehingga hak pilih warga benar-benar terlindungi.

 

Penulis dan Foto : Sarinta BR Ginting
Editor : Humas Bawaslu Kotawaringin Timur