Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kotim Awasi Coklit Terbatas: Pastikan Validitas Data Pemilih Lansia

Pemilih Lansia

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan pengawasan coklit terbatas di Kelurahan Mentawa Baru Ketapang, Senin (15/9/2025)

Sampit, Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur – Dalam rangka memastikan akurasi dan validitas data pemilih pada kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan pengawasan langsung terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kotawaringin Timur, Senin (15/9/2025).

Kegiatan pengawasan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kotim, Natsir, didampingi Anggota Bawaslu sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Salim, serta Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu, Darwis, bersama tim sekretariat Bawaslu Kotim.

Pengawasan dilakukan di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan Kecamatan Baamang, dengan fokus pada validasi data pemilih lanjut usia (lansia) yang tercatat berusia 100 tahun ke atas.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Kotim, Jamil Januansyah, bersama staf KPU Kotim. Berdasarkan data awal KPU, terdapat lima pemilih lansia berusia di atas 100 tahun, yakni:

  1. Ismail Matsan (106 tahun)

  2. Kasmito (101 tahun)

  3. Sarian (102 tahun)

  4. Budin (102 tahun)

  5. Muntiara (102 tahun)

Hasil klarifikasi lapangan menunjukkan bahwa tiga di antaranya — Ismail Matsan, Kasmito, dan Sarian — telah meninggal dunia. Sementara dua pemilih lainnya, Budin dan Muntiara, dilakukan verifikasi langsung di lapangan.

Dari hasil pengawasan, Bawaslu Kotim menemukan adanya ketidaksesuaian data pada tahun kelahiran dan usia yang tercantum dalam dokumen kependudukan atas nama Sdr. Budin. Sedangkan terhadap Ibu Muntiara, yang berdomisili di Kelurahan Baamang Hulu, data kependudukan dinyatakan sesuai, namun kondisi fisiknya telah lemah dan mengalami keterbatasan gerak.

Ketua Bawaslu Kotim, Natsir, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu untuk memastikan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Bawaslu hadir untuk memastikan setiap proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prosedur, transparan, dan akuntabel. Termasuk memastikan bahwa data pemilih lansia yang masih aktif benar-benar valid,” ungkapnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Salim, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi aktif antara Bawaslu dan KPU dalam menjaga integritas data pemilih.

Penulis dan Foto : Sarinta BR Ginting
Editor : Humas Bawaslu Kotawaringin Timur