Awasi Langsung, Bawaslu Kotim Hadiri Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan II 2025, Pastikan Data Pemilih Akurat dan Valid
|
Sampit, Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim, Selasa (02/7/2025), bertempat di Kantor KPU Kabupaten Kotawaringin Timur.
Pleno tersebut dihadiri lengkap oleh Ketua dan Anggota KPU Kotim, serta didampingi pihak Sekretariat KPU yang terdiri dari Sekretaris, Kasubag Data, dan Staf Teknis.
Selain internal KPU, rapat juga diikuti oleh unsur eksternal yang turut diundang, yakni:
Perwakilan Kapolres Kotawaringin Timur;
Perwakilan Kodim 1015/Sampit;
Asisten I Sekretariat Daerah Kotim;
Kepala Bakesbangpol Kotim;
Kepala Dinas Dukcapil Kotim;
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kotim beserta staf;
Camat Baamang;
Camat Mentawa Baru Ketapang.
Bawaslu Kotim yang diwakilkan oleh Salim, Anggota Bawaslu Kotim sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat menegaskan bahwa pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih merupakan bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan pemilu yang demokratis.
“Pleno ini menjadi bagian dari pengawasan berkelanjutan terhadap pemutakhiran data pemilih. Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya secara sah dan adil,” ungkapnya.
Salim juga menambahkan bahwa Bawaslu Kotim secara konsisten melakukan pengawasan melalui berbagai upaya pencegahan, termasuk berkoordinasi dengan instansi terkait di tingkat Kabupaten/Kota, di antaranya: KPU Kotim, Polres Sampit, Disdukcapil Kotim, Pengadilan Negeri Sampit, Lapas Kelas IIB Sampit, Kodim 1015 Sampit, Setda Kotim.
Selain itu, Bawaslu Kotim juga membuka posko pengaduan masyarakat untuk memastikan setiap aduan terkait ketidaksesuai data pemilih dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
Langkah ini sejalan dengan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Melalui rapat pleno tersebut, KPU Kotim menetapkan dan mengesahkan hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 dengan total sebanyak 317.059 pemilih. Pemilih Laki-laki: 162.903 orang dan Pemilih Perempuan: 154.156 orang.
Penetapan ini menjadi dasar penting dalam menjaga kualitas data pemilih menuju penyelenggaraan pemilu yang lebih transparan, akuntabel, dan inklusif.
Penulis dan Foto : Sarinta BR Ginting
Editor : Humas Bawaslu Kotawaringin Timur