Perkuat Akuntabilitas, Bawaslu Kotim Ikuti Rapat Mitigasi Risiko Pengelolaan Dana Hibah Bersama Bawaslu RI
|
Sampit, Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Kepala Sekretariat dan Tim Pengelola Keuangan mengikuti Rapat Mitigasi Risiko Terkait Permasalahan Pengelolaan Dana Hibah yang diselenggarakan Bawaslu Republik Indonesia (RI). secara virtual melalui aplikasi Zoom pada Jumat (4/7).
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis Bawaslu RI dalam memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta mengantisipasi potensi risiko dan temuan dalam pengelolaan dana hibah di seluruh jajaran Bawaslu se-Indonesia.
Dalam rapat tersebut, hadir Inspektur Utama Bawaslu RI, Rini Wartini, Kepala Biro Keuangan dan BMN, Pekerti Luhur, serta Kepala Biro SDM dan Organisasi (SDMO), Jufri Syahrudin. Kegiatan juga diikuti oleh para Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara Pengeluaran (BP), Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP), serta pejabat fungsional dan pengelola keuangan dana hibah di seluruh Indonesia.
Dalam arahannya, Irtama Bawaslu RI, Rini Wartini, menegaskan pentingnya kesiapsiagaan, ketelitian, dan sikap proaktif seluruh jajaran pengelola keuangan dalam menghadapi potensi pemeriksaan oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
“Seluruh dokumen wajib disiapkan dalam bentuk salinan yang telah diparaf dan dicap sesuai aslinya, sementara dokumen asli disimpan dengan rapi dan aman. Untuk mengantisipasi kebutuhan mendesak, setiap dokumen penting sebaiknya juga dipindai dan disimpan dalam bentuk arsip digital,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rini juga mengingatkan pentingnya menyusun kronologi pemeriksaan secara tertib serta menjaga komunikasi kelembagaan yang baik, sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan administratif dalam pengelolaan dana hibah yang transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala Biro Keuangan dan BMN Bawaslu RI, Pekerti Luhur, mengajak seluruh jajaran pengelola keuangan untuk menjadikan hasil rapat ini sebagai pedoman bersama dalam memperkuat tata kelola hibah dan meminimalkan risiko penyimpangan administrasi.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Biro SDM dan Organisasi, Jufri Syahrudin, menekankan pentingnya penyamaan persepsi, sinergi kelembagaan, serta kepatuhan terhadap regulasi dan mekanisme kerja agar pelaksanaan tugas di seluruh satuan kerja Bawaslu berjalan tertib, profesional, dan berintegritas.
Menanggapi kegiatan ini, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah Bawaslu RI dalam memperkuat pemahaman bersama terkait pengelolaan dana hibah.
“Arahan yang disampaikan menjadi pengingat penting bagi kami semua bahwa transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi adalah pilar utama dalam menjaga kepercayaan publik dan integritas kelembagaan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa penguatan dokumentasi, peningkatan literasi keuangan aparatur, serta digitalisasi arsip keuangan akan terus menjadi prioritas Bawaslu Kotim sebagai bagian dari implementasi prinsip good governance di lingkungan sekretariat.
Rapat mitigasi risiko ini ditutup secara khidmat oleh Kepala Biro Keuangan dan BMN Bawaslu RI, dengan pesan agar seluruh jajaran Bawaslu di tingkat pusat hingga daerah tetap solid, profesional, serta berpegang teguh pada prinsip dan regulasi yang berlaku dalam setiap pelaksanaan tugas, khususnya dalam pengelolaan dana hibah dan tanggung jawab kelembagaan secara menyeluruh.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun budaya kerja yang akuntabel, transparan, dan adaptif terhadap perubahan, sebagai wujud komitmen Bawaslu untuk terus memperkuat integritas kelembagaan dalam mendukung pengawasan pemilu yang berkeadilan dan berintegritas.
Penulis dan Foto : Sarinta BR Ginting
Editor : Humas Bawaslu Kotawaringin Timur