BAWASLU KOTIM PENGAWASAN MELEKAT PROSES PELIPATAN SURAT SUARA PEMILU TAHUN 2024

Humas Bawaslu Kotawaringin Timur | Selasa, 03 Januari 2024 - 10:13:41 WIB
BAWASLU KOTIM PENGAWASAN MELEKAT PROSES PELIPATAN SURAT SUARA PEMILU TAHUN 2024

Sampit, Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur - Memastikan proses pelipatan surat suara Pemilu Tahun 2024 berjalan dengan baik, Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur lakukan pengawasan melekat selama waktu pelipatan berjalan di Gudang Logistik Pemilu KPU Kabupaten Kotawaringin Timur.

Koordinatoor Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat, Oktavia menyampaikan bahwa dalam pengawasan pelipatan surat suara pada prinsipnya Bawaslu memastikan 3 hal mendasar, yaitu pertama soal kualitas surat, kedua adalah tepat jumlah, kemudian yang ketiga adalah tepat jenis.

"Prinsip yang paling mendasar ada tiga hal yang diawasi Bawaslu terkait logistik surat suara Pemilu 2024, Ketiga prinsip itu, Oktavia menyebut, pertama soal kualitas surat suara harus sama sesuai rujukan peraturan KPU. Kedua adalah tepat jumlah, artinya surat suara yang dilipat itu nanti disesuaikan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap atau DPT ditambah 2 persen." ujar Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur, Rabu (03/01/2024)

Sementara untuk surat suara yang rusak, Oktavia mengatakan, nanti akan berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Kotawaringin Timur.

"Terkait penanganan surat suara rusak apakah dikembalikan atau memang dibakar atau bagaimana nanti kita koordinasi dengan KPU," tuturnya

Selanjutnya, Oktavia menambahkan bahwa Bawaslu hadir untuk memastikan bahwa petugas pelipatan dan penyortiran surat suara menjalankan tugas sesuai dengan tata cara dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. “Semua pihak yang terlibat diharapkan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab demi terciptanya pemilihan yang bersih dan berintegritas,” tegasnya.

Oktavia, berharap pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur ini diharapkan dapat memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa pemilihan berlangsung secara demokratis dan akuntabel.

“Dengan komitmen kuat dari Bawaslu, diharapkan Pemilu 2024 dapat menjadi contoh keberhasilan dalam mewujudkan proses pemilihan yang transparan dan berkualitas,” harap Oktavia.

Pengawasan pelipatan surat suara Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur telah dimulai pada hari ini dan akan berlanjut hingga selesai proses pelipatan, dengan memastikan kesesuaian dengan jumlah DPT. Tim pengawas telah dibentuk dan akan memastikan tidak ada kecurangan saat melipat surat suara dan memastikan petugas pelipat dan penyelenggara KPU bertanggungjawab dalam penyelesaian proses pelipatan.